Main Article Content

Abstract

Kegiatan Pengabdian ini merupakan kerjasama antara pihak yang menyelenggarakan kegiatan dengan Forum UMKM Tegalsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memahami perhitungan harga pokok penjualan yang terdapat dalam laporan keuangan mereka dengan cara yang sederhana. Kegiatan ini melibatkan partisipasi 5 orang pelaku UMKM dan berlangsung selama 3 jam tatap muka pada tanggal 24 September 2022. Metode yang diterapkan dalam kegiatan pengabdian ini mencakup penyuluhan/ceramah, praktek, dan diskusi. Melalui metode ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang perhitungan harga pokok penjualan dan dapat mengimplementasikannya dalam usaha mereka. Dalam konteks ini, kegiatan pengabdian ini diadakan dengan harapan memberikan manfaat bagi berbagai pihak yang terlibat. Pertama, para pelaku UMKM di Tegalsari diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang perhitungan harga pokok penjualan, yang merupakan aspek penting dalam mengelola usaha mereka. Dengan pemahaman ini, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait penetapan harga produk mereka, strategi penjualan, dan perencanaan keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM, Pemerintah Daerah dapat mendukung perkembangan sektor UMKM di wilayah mereka. Dalam jangka panjang, ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, kegiatan ini juga dapat bermanfaat bagi akademisi. Dalam pengabdian masyarakat, para akademisi dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam dunia nyata, sehingga memperkuat hubungan antara dunia akademik dan industri. Selain itu, melalui kegiatan ini, para akademisi juga dapat memperoleh wawasan tentang tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di lapangan, yang dapat menjadi sumbangan berharga dalam pengembangan kurikulum dan penelitian lebih lanjut. Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang perhitungan harga pokok penjualan dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, Pemerintah Daerah, dan akademisi.

Keywords

Penentuan Harga Harga Pokok Penjualan UMKM

Article Details

References

  1. El Hasan, Sawqi Saad, et al. (2021) "Pelatihan Pembuatan Bussiness Plan Bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Mekarsari." Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, vol. 1, no. 1, 2021, pp. 37-43.
  2. Pedoman Teknis Pencatatan Transaksi Keuangan Usaha Kecil Badan Usaha Bukan Badan Hukum Sektor Perdagangan. 2015. Bank Indonesia: Jakarta Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK-EMKM). 2018. IAI: Menteng. Jakarta Selatan.
  3. Winingrum, S. P., et al. (2020). PELATIHAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PENJUALAN UNTUK UMKM SE-KECAMATAN GUNUNGSINDUR TRAINING ON THE CALCULATION OF COST OF SALES FOR MSMES IN GUNUNGSINDUR DISTRICT (Vol. 1, Issue 1).
  4. Setyorini, dkk. (2012). Pelatihan Akuntansi UMKM Bagi UMKM Untuk Meningkatkan Kinerja Keuangan Perusahaan. UNY.
  5. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK-EMKM). 2018. IAI: Jakarta Sela.